Pj. Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM, didampingi Ketua DPRD Kab. Buol, Kapolres Buol, Pimpinan OPD, Camat, Lurah serta Kepala Desa menyaksikan penandatanganan Surat Pernyataan dari penerima manfaat yang menandai diresmikannya Pembangunan Rumah Relokasi bagi masyarakat terdampak abrasi pantai bertempat di Bhuoyong Kelurahan Kampung Bugis.Kamis 11 januari 2024 ,
Pembangunan rumah ini diberikan bagi masyarakat yang rumahnya pernah rusak parah karena abrasi pantai. Titik lokasi yang terdampak abrasi pantai di Kecamatan Biau yakni Kelurahan Buol , Kelurahan Leok 1, dan Kelurahan kampung Bugis, di Kecamatan Karamat yang terdampak adalah Desa Busak 1, serta Desa bodi di Kecamatan Paleleh Barat.
Dalam Laporan yang dibacakan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buol Darsyat ,ST mengatakan bahwa sesuai dengan amanat UUD Republik indonesia pasal 28 ayat 1 , bahwa rakyat Indonesia berhak atas hidup layak, sejahtera lahir dan bathin bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan hal tersebut pemenuhan kebutuhan perumahan layak huni bagi masyarakat yang terdampak bencana abrasi pantai tahun 2023 melalui salah satu program Pemerintah yaitu Pengembangan Pemukiman.
Pelaksanaan Kegiatan ini di awali dengan pendataan dan identifikasi terhadap masyarakat yang terkena dampak abrasi pantai dengan melibatkan Pemerintah Desa/Kelurahan setempat dan dilanjutkan dengan survei lokasi serta penempatan siteplan pembangunan rumah. Berdasarkan data sebanyak 156 unit rumah yang telah dibangun.
Selanjutnya Pj Bupati Buol dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya atas bantuan yang diberikan oleh Dinas Perkim kepada masyarakat yang terdampak bencana abrasi pantai. Beliau juga menegaskan bahwa dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor, bukan hanya terkait dengan pembangunan perumahan , penyediaan infrastruktur transportasi , penyediaan air bersih , sanitasi sarana ekonomi dan lain- lain. Program pembangunan relokasi rumah di Kabupaten Buol yang lebih di arahkan kepada penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah dan penyediaan rumah layak huni.
“saya berharap dengan diresmikannya hunian ini, masyarakat segera melakukan penghunian juga memilihara aset bangunan dan kelengkapannya, tidak melakukan penjualan atau memindahtangan kepada pihak lain dan saya sampaikan kepada pemerintah Desa/Kelurahan segera memberi batas tanda larangan membangun di kawasan pantai agar kedepan tidak ada lagi masyarakat membangun rumah ilegal di sekitar bantaran sungai Buol”. ujar Pj Bupati mengakhiri sambutannya
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Kab. Buol Arianto Rioeh, Ketua DPRD Kab. Buol Srikandi Batalipu S,Sos. M.Ap, Wakapolres Buol Jhony Bolang, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Darsyad ST, Kepala Dinas PUPR Friesa Agusfard ST, Kepala Dinas Perhubungan M.Yamin Rahim SH. MH, Kepala Dinas Kominfo Suondo Sanua S.Sos, Inspektur Inspektorat Wahida SE, Kepala Dinas Kesehatan Drs. Rizal Naukoko, M. Kes, Kepala Dinas Perikanan Moh. Kachfi Marjuni S.Pi, Kepala Dinas Koperasi Dra. Ikhlasiani Tonggil, Kepala BPBD Buol Abdurasyid S,Sos, Camat Paleleh Barat, Camat Biau dan Camat Karamat, Lurah Leok 1, Lurah Buol dan Lurah Kampung Bugis serta para penerima rumah relokasi hunian tahun 2023.
Tim Humas Diskominfo