Parimo – Kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas,kerusakan lingkungan dan ketidak adilan sosial yang mengakar di negeri ini.
Semakin ruwet keberadaan penambangan tanpa izin, ditambah dugaan keterlibatan segelintir oknum-oknum aparat, menjadi cerminan buruk bagi penegakan hukum di daerah ini.
Longki Djanggola Mantan Bupati Parigi Moutong sangat tidak setuju adanya (PETI) di tersebut yang ada di desa karya mandiri dan masyarakat harus melapor resmi ke (APH), Polisi dan instansi terkait dan sampai saat ini beliau belum mendaptakn laporan resmi ke DPR terkiad tambang belum ada dan hanya melalui pesan whatsup Pribadi saya saja,ungkapnya.
Sumber media koranindigo bahwasanya Informasi yang dihimpun menyebutkan saat ini ada lima alat berat berupa mesin pengeruk (eksavator) dan dua talang penyaring emas digunakan para pelaku dugaan penambangan ilegal di Karya Mandiri.
Kegiatan pertambangan ilegal itu, kata sumber, melakukan dua kali kegiatan penyaringan setiap harinya.
“Saat ini ada lima alat berat yang beraktivitas di Karya Mandiri. Setiap harinya, penambang melakukan penyaringan emas menggunakan talang sebanyak dua kali,” kata sumber, secara tertutup, kepada wartawan, Sabtu, (01/02).
Sumber itu menyebut, setiap penyaringan, para pelaku pertambangan tanpa izin Desa Karya Mandiri rata-rata berhasil menangkap kandungan emas sebanyak 15 hingga 30 gram.
“Satu talang penyaring rata-rata bisa menghasilkan 15 hingga 30 gram emas. Jadi, dengan jadwal dua kali setiap harinya, maka kedua alat talang penyaring di Karya Mandiri bisa menghasilkan rata-rata 30 hingga 60 gram emas,” beber sumber.
Sumber juga menginformasikan bahwa, saat ini (Minggu, 2 Februari 2025), kegiatan pertambangan tanpa izin di Desa Karya Mandiri sedang berhenti sementara.
Sebab, menurut sumber, saat ini terjadi penyitaan kunci lima alat berat dilakukan oleh aparat.
Dan, kata dia, koordinator pelaksana kegiatan penambangan liar Desa Karya Mandiri yaitu RZL sedang melakukan negoisasi kepada para aparat tersebut.
“Kunci alat berat beroperasi di Karya Mandiri ada disita oleh aparat. Jadi sejak hari Sabtu (1 Februari 2025) hingga hari ini, koordinator RZL tengah melakukan negoisasi,” katanya(*)